Bid TIK Polda Kepri – Tangerang. Polisi berhasil mengamankan seorang pengedar berbagai jenis obat terlarang berinisial IB (33). Penangkapan dilakukan di rumah kontrakannya di Pertigaan KM, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin .
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, penangkapan IB berawal dari informasi masyarakat yang resah karena sering ada transaksi di lokasi. Selain melakukan penangkapan, pihaknya juga menyita 2.000 butir obat keras daftar G.