Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

bareskrim polri tetapkan panji gumilang tersangka penistaan agama 61742
Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka penistaan agama. Penetapan tersangka itu dilakukan usai memeriksanya sebagai saksi hari ini .

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa .