Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Gelar perkara dugaan
tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di anmar dengan korban 20 warga negara
Indonesia (WNI) akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri untuk meningkatkan
status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
“Saat ini kita masih lidik dan kita rencanakan hari ini mau
kita gelarkan untuk penyidikan,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen.
Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., dilansir dari laman pmjnews, Senin
(8/5/23).
Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan bahwa
pihaknya sudah mengantongi identitas dari perekrut WNI yang dikirim ke anmar
dalam kasus tersebut
“Gelar perkara nantinya untuk menaikkan status dan juga
untuk penetapan tersangka dalam tindak pidana kasus TPPO tersebut. Sudah kita
ketahui identitasnya sementara masih kita lakukan penyelidikan,” jelas
Dirtipidum.