Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri membuka peluang
akan ada tersangka baru dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan
tersangka Dito Mahendra.
Proyeksi itu diperoleh usai penyidik Bareskrim Polri
memeriksa lima asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang
diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini penyidik akan
mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” ujar Direktur Tindak Pidana
Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin
(22/5/2023).
Sebelumnya, lima ART tersebut ditangkap saat penyidik
menggeledah dua rumah milik Dito. Penggeledahan dilakukan di rumah Dito yang
berlokasi di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di
Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan.
Di rumah Dito yang beralamat di Cipete, polisi menyita
sejumlah barang seperti paspor Dito, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan
Nomor WET5168 Made In Taiwan, satu buah box senpi Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144,
dan satu buah handphone merk Nokia.
Sementara itu, di rumah Dito yang terletak di Cilandak,
polisi menyita satu pucuk airsoft gun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model
870 yang dilengkapi dengan 1 magazen warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber
7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm.
Lalu, ada juga 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam
dengan bertuliskan ELEY, satu buah flash light merk night evolution, satu buah
performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna
hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP Dito Mahendra
Dito Mahendra sendiri kini telah masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023. Ia kerap mangkir dari panggilan
pemeriksaan.