Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269,707 kg. Barang bukti tersebut didapat dari penangkapan tujuh tersangka kasus narkoba. Dari pengungkapan ini, total jiwa yang dapat diselamatkan 1.078.828 jiwa.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat kasus berbeda. Dua kasus di antaranya bekerjasama dengan Bea dan Cukai,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno H Siregar, seperti dilansir dari pmjnews.com, Selasa .