“Bareskrim yang melakukan police line. Kasus tersebut sudah ditangani Polda (Kalsel),” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Pipit Rismanto, Minggu (20/2/2022).
Kasus tambang ilegal di Anzawara telah menewaskan seorang advokat bernama Jurkani. Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, namun dua orang pelaku lainnya masih buron. Penanganan kasus Jurkani juga diserahkan ke Polda Kalsel.
“Tindak lanjut kasus kita limpahkan ke wilayah,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.
Instruksi Bareskrim ke Polda Kalsel itu, dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban tambang ilegal, yang dilayangkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, pada akhir Januari lalu.