Bareskrim Polri Instruksikan Polda Kalsel Tindak Tambang Ilegal yang Terobos Police Line

bareskrim polri instruksikan polda kalsel tindak tambang ilegal yang terobos police line 17706
Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Bareskrim Polri menginstruksikan Polda Kalsel untuk menindak penambang ilegal di Tanah Bumbu, yang masuk konsesi PT Anzawara Satria. Para penambang liar diduga menerobos garis polisi atau police line yang sebelumnya dipasang Bareskrim.

“Bareskrim yang melakukan police line. Kasus tersebut sudah ditangani Polda (Kalsel),” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Pipit Rismanto, Minggu (20/2/2022).

Kasus tambang ilegal di Anzawara telah menewaskan seorang advokat bernama Jurkani. Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, namun dua orang pelaku lainnya masih buron. Penanganan kasus Jurkani juga diserahkan ke Polda Kalsel.

“Tindak lanjut kasus kita limpahkan ke wilayah,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.

Instruksi Bareskrim ke Polda Kalsel itu, dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban tambang ilegal, yang dilayangkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, pada akhir Januari lalu.