Bareskrim Polri Geledah Tiga Kantor PT PPN terkait Dugaan Korupsi BBM

bareskrim polri geledah tiga kantor pt ppn terkait dugaan korupsi bbm 51347

Bid TIK Polda Kepri Tribratanews.go.id – Jakarta. Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan korupsi jual beli BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang telah merugikan negara mencapai Rp451,6 miliar. Pengeledahan kali ini dilakukan PT PPN di Gedung Wisma Tugu Jalan Rasunan Said, Jakarta Selatan, Rabu .

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Caono Wibowo mengatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini. Salah satunya dengan menggeledah tiga kantor yang berlokasi di Jakarta. Ketiga kantor tersebut, yaitu Kantor Pusat PT PPN di Jalan Rasuna Said, Kantor PT PPN pada ruang Informasi Teknologi (IT) di Jalan Mega Kuningan Barat, dan Kantor PT AKT di Jalan Budi Kemuliaan.

“Kami mencari barang bukti atau alat bukti guna membuat terang penyidikan yang telah kami lakukan,” ungkap Dirtipikor dikutip dari pmjnews.com, Rabu .

Menurut Dirtipikor, dalam kasus dugaan korupsi ini ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam perjanjian jual beli BBM nontunai antara Pertamina Patra Niaga, yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina dengan PT AKT. Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT PPN terjadi pada periode 2009-2012. Surat perjanjian ditandatangani Direktur Pemasaran PT PPN dan Direktur PT AKT.