Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) palsu.
Dari pengungkapan ini, tim menetapkan lima orang sebagai tersangka. “Tersangka yang diduga memalsukan BBM jenis Pertamax yaitu RHS (49); AP (37); DM (41); RH (26); dan RY (24),” ujar Dirtipiter Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers, Kamis .
Kelima tersangka mengedarkan BBM palsu tersebut di empat SPBU yang berbeda, yakni di Tangerang; Cipondoh; Kebon Jeruk, Jakarta Barat; dan Cimanggis, Depok.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka mencampurkan BBM jenis Pertalite dengan Pertamax, dan memberikan pewarna. Tujuannya, agar BBM oplosan itu memiliki warna biru serupa dengan BBM jenis Pertamax.