Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keputusan mengambil alih tersebut dilakukan setelah pihaknya bertemu langsung dengan para korban pada Kamis .
“Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif,” jelas Kabareskrim Polri itu dilansir dari CNNIndonesia, Kamis .
Jenderal Bintang Tiga itu menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan pihaknya dengan harapan proses pengusutan serta konstruksi kasus tersebut akan dapat berjalan lebih jelas. Menurutnya, kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kabareskrim pun membantah pernyataan korban apabila kasus tersebut tidak ditangani saat dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
“Berjalan prosesnya hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan,” tutupnya.