Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Koperasi Bodong Wanita Interupsi di DPR

bareskrim polri ambil alih kasus koperasi bodong wanita interupsi di dpr 56768

Bid TIK Polda Kepri Tribtratanews.polri.go.id – Jakarta. Bareskrim Polri akhirnya mengambil alih kasus dugaan koperasi bodong yang disampaikan korban di tengah-tengah rapat kerja Komisi III DPR dan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Korban yang bernama Sri Hartiningsih tersebut sempat berteriak histeris mencurahkan kasusnya saat rapat kerja tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keputusan mengambil alih tersebut dilakukan setelah pihaknya bertemu langsung dengan para korban pada Kamis .