Bareskrim Polri akan Telusuri Aset Tersangka Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

bareskrim polri akan telusuri aset tersangka robot trading atg wahyu kenzo 63851

Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Bareskrim Polri akan
menelusuri aset atau asset tracing terhadap para tersangka robot trading Auto
Trade Gold (ATG) jaringan Wau Kenzo. Hal tersebut disampaikan Dirtipideksus
Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., di
Jakarta.

 

“Saat ini penyidik sedang melakukan asset tracing untuk
mengetahui uang hasil kejahatan yang diperoleh para tersangka digunakan untuk
apa saja dan akan dilakukan penyitaan. Sehingga nanti diharapkan setelah
selesai persidangan kerugian para korban dapat dikembalikan,” jelas
Dirtipideksus Bareskrim Polri, dilansir dari laman pmjnews, Rabu (20/9/23).

Selain itu, sampai saat ini Kepolisian tengah memburu
seorang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YK dalam kasus
penipuan tersebut. Di samping YK, terdapat empat tersangka lain sudah ditangkap
Bareskrim Polri di antaranya Dinar Wau Septian Dyfrig alias Wau Kenzo (DW),
Chandra Bayu alias Bayu Walker (CB), IG, dan LD.