Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua untuk Panji Gumilang pada 1 Agustus

bareskrim layangkan panggilan kedua untuk panji gumilang pada 1 agustus 61560

Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Dittipidum Bareskrim
Polri melayangkan panggilan kedua kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun,
Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023 mendatang.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penistaan agama yang
dilakukan oleh Panji.

“Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan
(Panji Gumilang), kami panggil sebagai saksi dan diharapkan pada 1 Agustus yang
bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Dirtipidum
Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, Jumat .

Sebelumnya, Panji diagendakan untuk menjalani pemeriksaan
pada 27 Juli 2023. Namun ia absen lantaran sakit.

Lebih lanjut, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 30
orang saksi, 20 di antaranya adalah saksi ahli. Pun penyidik juga telah
menerima hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat
Pembela Pancasila (FAPP) dan Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center ke
Bareskrim Polri pada Juni 2023 lalu.