Bareskrim Kembali Panggil Wulan Guritno

bareskrim kembali panggil wulan guritno 63558

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Penyidik Direktorat
Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil kembali artis Wulan Guritno
terkait dugaan mempromosikan situs judi online. Pemanggilan hari ini kedua
kalinya setelah pekan lalu Wulan tidak dapat hadir.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim
Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan, hingga kini belum
ada konfirmasi kehadiran Wulan Guritno. Namun, ia berharap Wulan memenuhinya.

“Insya Allah, Insya Allah mudah-mudahan hadir ya,” ujar dia
kepada wartawan, Kamis .

Direktur menyatakan, dalam kasus ini terdapat public figure
lainnya yang akan dilakukan pemanggilan. Kendati demikian, ia tak merinci
nama-namanya.

“Datanya banyak,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Wulan Guritno mempromosikan situs judi
online bernama Sakti123. Di video promosi Wulan, situs itu disebutnya sebagai
website game online yang bersertifikat.