Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Direktorat
Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan gelar
perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
“Gelarnya baru di mulai,” ungkap Direktur Tipideksus
Brigjen. Pol. Wishnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/23).
Direktur menjelaskan, gelar perkara ini akan menentukan
apakah sudah ada alat bukti cukup penetapan tersangka. Ia memastikan, hasil
gelar perkara akan dibuka ke publik.
Ditambahkan Direktur, dalam gelar perkara ini menghadirkan
pihak internal dan eksternal.
“Tidak (ada Panji Gumilang), peserta gelar dari penyidik dan
pengawas penyidikan (Irwasum, Div Kum, Div Propam dan Wasidik) dan ahli TPPU
dari PPATK,” jelas Direktur.