Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman melalui program ferien job.
“Para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural, sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen. Pol.Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa .
Atas perbuatan itu, Bareskrim menetapkan lima orang tersangka, yakni dua perempuan yang berada di Jerman berinisial ER alias EW (39) A alias AE (37). Kemudian, WNI berinisial SS (65), MZ (60), dan AJ (52).
“Kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut,” ungkap Direktur.