Bareskrim Bongkar Live Streaming Asusila Dan Judi Online Yang Dikendalikan WNA

bareskrim bongkar live streaming asusila dan judi online yang dikendalikan wna 54090

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 6 orang tersangka dugaan tindak pidana asusila dan pornografi jaringan internasional. Para tersangka tersebut melakukan perbuatannya melalui aplikasi dan situs live streaming.

Para tersangka tersebut adalah IPS (27), AAP (25), R (30), J alias Koh Asan (29), R (28), dan NS alias Risma (22). Mereka diduga melakukan aktivitas asusila melalui situs yang dikendalikan WNA Filipina dan Kamboja.