– Jakarta. Bareskrim Polri
melakukan asistensi atas penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo
(SYL). Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya.
melakukan asistensi atas penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo
(SYL). Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya.
“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh
Direktorat Korupsi,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho, Jumat
.
Menurut Kadiv Humas, asistensi telah diberikan sejak perkara
masih dalam tahap penyelidikan.
“Secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga
penyidikan dimulai terus berkomunikasi dengan tim asistensi Bareskrim Polri,”
ujar Kadiv Humas.
Dijelaskan Kadiv Humas, asistensi dilakukan guna memberikan
kepastian bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan. Kemudian, apa pun yang
disampaikan kepada masyarakat atas hasil proses hukum tersebut sudah sesuai
fakta hukum.