Bareskrim Akui Telah Periksa BY Terkait Kasus Dugaan KDRT

bareskrim akui telah periksa by terkait kasus dugaan kdrt 60106

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri
mengaku telah memeriksa terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
berinisial BY. Dugaan KDRT itu dilakukan kepada istri kedua BY yang berinisial
.

“Telah memeriksa saksi BY, istri BY, driver yang
mengantarkan ke Bandung, istri driver, anak BY, dan resepsionis hotel di
Bandung,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas
Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (26/6/23).

Menurut Karopenmas, saat ini penyidik tengah berkoordinasi
untuk rekam medik. Selain itu, meminta visum psikiatrik ke RS Kramatjati.

Sebelumnya, LBH GP Ansor mendesak Polri lebih mengutamakan
proses penuntasan hukum menyangkut perkara utama terkait dengan KDRT dan
kekerasan seksual. Sebab, kasus yang menjadikan BY sebagai terlapor itu sudah
lebih dari tujuh bulan mangkrak tanpa peningkatan proses hukum, pun penetapan
tersangka.

Hingga kini, kasus yang ditari dari Polres Bandung ke
Bareskrim Polri itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, penyidik sudah
pernah melakukan gelar perkara pertama untuk mengevaluasi pemeriksaan saksi.