Banten Menduduki Kota Berpolusi Udara Di Indonesia Hari Ini

banten menduduki kota berpolusi udara di indonesia hari ini 62371

Bid TIK Polda Kepri– Serang. Banten menjadi kota yang
berpolusi udara tingkat nasional pada Rabu pagi (16/8/23). Kualitas udara di
Serang juga masuk dalam kategori tidak sehat. Hal tersebut dilihat dari data
situs pemantau kualitas udara IQAir per Rabu (16/8/23) pukul 06.09 WIB, dalam
indeks kualitas udara di Serang berada pada level 170
AQI US.

Dalam laporan itu menyebutkan polutan utama udara di Serang
adalah Particulate Matter (PM) 2.5 yang merupakan partikel udara berukuran
lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikron (mikrometer).

Dilansir dari cnnindonesia.com pada Rabu (16/8/23),
pengukuran konsentrasi PM 2.5 menggunakan metode penyinaran Beta dengan satuan
mikrogram per meter kubik. Situs IQAir menyatakan konsentrasi PM 2.5 di Serang
mencapai 92,4 µg/m³. Jumlah ini 18,5 kali lipat di atas ambang panduan Badan
Kesehatan Dunia (World Health Organization)

Sementara cuaca di Serang dilaporkan berawan dengan suhu 23
derajat Celsius dan tingkat kelembaban mencapai 83 persen. Angin di Pontianak
sekitar 3,7 km per jam dan tekanan udara 1.012 milibar (mb).

Adapun kota Tangerang, Banten menempati posisi kedua dengan
skor 164 dan konsentrasi PM 2.5 mencapai 72 µg/m³. Polusi udara di Tangerang
juga masuk dalam kategori tidak sehat. Kemudian, di posisi ketiga ada DKI Jakarta
dengan skor 160. Polutan utama di Jakarta adalah PM 2.5 dengan tingkat
konsentrasi mencapai 64,9 µg/m³

 

Selanjutnya, ada Kota Terentang, Kalimantan Barat di posisi
keempat dengan skor 159 dan tingkat konsentrasi PM 2.5 mencapai 71,3 µg/m³.

Di sisi lain, Tangerang Selatan, Banten masuk dalam daftar
lima besar kota dengan udara terburuk. Indeks kualitas udara di Tangsel pagi
ini 157 AQI US dengan tingkat konsentrasi PM 2,5 mencapai 82 µg/m³.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, menggelar Rapat Terbatas
(Ratas) bersama sejumlah menteri dan kepala daerah terkait untuk membahas
mengenai polusi udara yang semakin memburuk di sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam Ratas itu, Presiden memberikan beberapa arahan sebagai
upaya mengurangi polusi udara. Salah satunya adalah dengan memerintahkan
rekayasa cuaca di Jabodetabek.

Menurut Presiden penyebab polusi udara di Jakarta di
antaranya kemarau panjang, peningkatan konsentrasi polutan tinggi, pembuangan
emisi dari transportasi, dan aktivitas industri.