Ayah Lecehkan Anak Kandung, KPAI Minta Polisi Beri Hukuman Maksimal

ayah lecehkan anak kandung kpai minta polisi beri hukuman maksimal 72221

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian memberikan hukuman maksimal terhadap SN, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya di Jakarta Timur.

“Kita berharap penuh kepada Kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum kejahatan seksual pada anak, tegak lurus memperhatikan TR Kapolri terkait pelaksanaan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingatkan kita bahwa pelaku kekerasan seksual bila dilakukan orang terdekat, maka akan mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra seperti dikutip dari Antara, Kamis .

KPAI mengatakan pendampingan harus dilakukan lembaga rujukan terhadap keluarga korban, karena anak yang menjadi korban kejahatan seksual, sewaktu-waktu membutuhkan layanan cepat terkait kondisi fisik dan perubahan psikologisnya.