Unit Reskrim Polsek Nongsa Amankan Pengurus PMI Ilegal Bermodus Iklan Kerja di Negara Singapura dengan Gaji Besar melalui Media Sosial
Bidtik.kepri.polri.go.id – Polresta Barelang – Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang wanita dewasa berinisial MS (33 Tahun) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, dengan modus menawarkan pekerjaan di Singapura melalui media sosial. Pelaku MS ditangkap di kediamannya di Perum. Taman Raya Tahap II, Kelurahan Belian, Kecamatan…
