Apresiasi Gubernur Kepada Polda Riau Dalam Mengamankan Peradaran 19 Kg Sabu

apresiasi gubernur kepada polda riau dalam mengamankan peradaran 19 kg sabu 48606
Bid TIK Polda Kepri Gubernur Provinsi Riau, Drs. H.
Syamsuar, M.Si., mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Riau yang baru – baru ini, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram
di Kabupaten Bengkalis. 

“Kinerja Polda Riau ini telah menyelamatkan
bangsa dari bahaya narkoba,” jelas Gubernur Provinsi Riau.


Gubernur Provinsi Riau mengatakan, barang haram seberat 19 kilogram itu jumlah yang
banyak sekali, dan penangkapan yang dilakukan Kapolda dan jajarannya sebuah
kinerja yang sangat luar biasa.

“Saya mengapresiasi kinerja Polda Riau dan
mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajarannya,” tegas Gubernur Provinsi Riau. 

Sebelumnya tim Subdit I Reserse Narkoba Polda
Riau, Kamis menangkap tiga orang pria asal Kabupaten
Bengkalis. Mereka ditangkap petugas itu, adalah IRW (21), JEP (46) dan MUH
(20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah
pengangguran.

Dari penangkapan ini, pihak dari Kepolisian berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan
berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes. Pol. Sunarto.,  mengatakan, pengungkapan ini bermula dari
informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya
penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan
pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di
wilayah Bengkalis,” jelas Kabid Humas Polda Riau.