Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polsek Metro Tamansari
bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap ganja
sekira 92 kilogram dari Aceh, Rabu (12/7/23) kemarin. Pengungkapan tersebut
merupakan hasil pengungkapan terbesar di jajaran Polres Metro Jakarta Barat
ditahun 2023 saat ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. M. Syahduddi,
S.I.K., M.Si., yang turut didampingi Kasatres Narkoba AKPB Akmal, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda, S.I.K.,
M.Si., menjelaskan bahwa pelaku sudah
dua kali mengantar barang terlarang tersebut.
Dalam pengungkapan tersebut terdapat dua tersangka berperan
sebagai kurir berinisial SH (50) dan MF (22) yang merupakan warga Sumatera
Utara. Beberapa waktu lalu, kedua kurir berhasil membawa ke Jakarta dengan
total 40 kilogram.
“Ada satu DPO atas nama IW, tempat kejadian perkara
diamankan narkotika ganja kering di rest area tol Merak, Balaraja, Tangerang,
Banten,” ungkap Kombes Pol M Syahduddi, Kamis (13/7/23).
Kombes Pol M Syahduddi juga menjelaskan penangkapan terhadap
dua pelaku ini setelah penyidik mendapatkan informasi. Akhirnya kedua pelaku
berhasil diidentifikasi keberadaannya di kawasan Merak, Banten. Pelaku membawa
kendaraan jenis truk dan di dalamnya ada empat koper berisi ganja sebanyak 92
kilogram.
Diketahui, pelaku menerima upah dari IW sekira Rp 5 juta per
koper dan baru diterima Rp 10 juta. Sisanya akan dibayarkan apabila barang
bukti berhasil diterima di Jakarta.
Pelaku SH diketahui positif menggunakan narkotika sedangkan
Tersangka MF negatif narkotika jenis sabu dan dikenakan Pasal berlapis yaitu UU
No 35 tahun 2009 Pasal 112 dan 114, tentang narkotika.
Kombes Pol M Syahduddi menambahkan dari bulan Januari 2023
sampai dengan Juli 2023, ini merupakan capaian pengungkapan narkoba jenis ganja
dalam jumlah besar.