Bid TIK Polda Kepri – Aceh. Aparat gabungan TNI-Polri beserta instansi terkait lainnya memusnahkan 40 hektare ladang ganja yang tersebar di 11 lokasi, di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Nagan Raya, Aceh. Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut mempunyai ukuran yang bervariasi. Mulai dari 20 cm hingga 2,60 cm, dengan jarak tanam 0,20 m hingga 1 meter.
“Personel gabungan telah memusnahkan 40 hektare ladang ganja di sebelas lokasi di Nagan Raya. Pemusnahan itu adalah wujud nyata perang terhadap narkoba,” jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangan tertulis dilansir dari RMOLAceh, Rabu .