Antisipasi Karhutla, Dirreskrimsus Polda Jambi : Perlunya Kebersamaan untuk Pencegahan melalui Aplikasi Asap Digital

antisipasi karhutla dirreskrimsus polda jambi perlunya kebersamaan untuk pencegahan melalui aplikasi asap digital 34560
Bid TIK Polda Kepri Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Edi Faryadi menghadiri Rapat Pencegahan Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla). Rapat yang dilaksanakan di Aula Meranti Dinas Kehutanan Provinsi Jambi ini menyepakati penerapan Aplikasi Asap Digital, Selasa (9/6/20) sore.

Kegiatan ini dihadiri Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Akhmad Bastari, Kadis Perkebunan Provinsi Jambi,Agus Rizal, Perwakilan Korem 042/Gapu, Mayor Inf. Herman, Ketua APHI Jambi, Kurniawan, dan perwakilan 27 Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan.

Dalam paparannya, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Edi Faryadi mengatakan informasi iklim dari BMKG bahwa saat ini sudah masuk musim panas. Pada tahun 2019 penegakkan hukum yang selalu diutamakan, namun saat ini mindset perlu diubah bahwa pencegahan yang diutamakan dan perlunya koordinasi dengan dinas terkait dengan perusahaan.

“Perlunya kebersamaan untuk pencegahan karhutla dengan adanya Aplikasi Asap Digital dengan konsep bisa merekam karhutla yang terjadi di perusahaan perkebunan dan kehutanan.” Jelas Kombes Pol. Edi Faryadi.

Sementara itu, kesimpulan hasil Rapat Pencegahan Kebakaran hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2020 yaitu telah dilaksanakan perpanjangan penandatanganan kontrak 5 perusahaan yang telah memasang CCTV dan harapannya kedepan agar perusahaan lain ikut dalam pemasangan CCTV untuk aplikasi Asap Digital

Selanjutnya, Pihak Satgas Karhutla Provinsi Jambi memberikan waktu kepada seluruh pimpinan perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk mengambil keputusan terkait pemasangan CCTV untuk aplikasi Asap Digital sampai dengan Juni 2020. Kemudian 180 perusahaan akan memasang CCTV dengan biaya bersama.