“Catatan buruk atau baik perlu dituangkan dengan detail dan terperinci. Laporan dibuat supaya rekam jejak kinerja pengawasan tidak hilang,” ujar Bawaslu RI,Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., dilansir dari laman RRI, RRI, Sabtu .
Lolly Suhenty, mengatakan, laporan tersebut nantinya dapat digunakan sebagai bahan kajian akademisi maupun masyarakat.
“Hasilnya akan dibaca oleh pihak yang ingin mengetahui pengawasan pemilu di LN,” ujarnya.
Sementara itu, disisi lain ia mengapresiasi, kinerja pengawas LN Pemilu 2024 yang bekerja maksimal. Yakni, mulai dari kesiapan pengawasan logistik, pemungutan suara, sampai proses rekapitulasi suara.
Diakhir kesempatan ia mengakui, pengawas LN Pemilu 2024 berani menindak dalam mengawal suara pesta demokrasi lima tahunan. Ia menyadari, pentingnya memastikan WNI di LN tidak kehilangan hak suaranya.
“Negara punya kewajiban untuk memastikan hal sekecil apapun harus difasilitasi. Termasuk hak untuk menggunakan hak suara,” tutupnya.