Angka Penyalahgunaan Cukup Tinggi, Kepala BNN: Tak Ada Toleransi untuk Pengedar Narkotika di Bali

angka penyalahgunaan cukup tinggi kepala bnn tak ada toleransi untuk pengedar narkotika di bali 60021

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyatakan tak ada
toleransi bagi para pengedar narkotika untuk melakukan transaksi jual beli di
Pulau Bali.

“Tidak ada hubungan antara tempat pariwisata dengan
menggunakan narkotika di wilayah pariwisata apa pun ceritanya tidak ditolerir
oleh BNN,” ujar Komjen Pol. Petrus Reinhard, Jumat .

Komjen Pol. Petrus Reinhard menegaskan Bali sebagai tempat
wisata, tidak boleh dijadikan tempat transaksi narkotika. BNN akan bekerja
maksimal untuk menindak tegas setiap pengedar.

“Wilayah ‘tourism’ (pariwisata) tapi bukan wilayah
‘narkotism’ (narkotika) untuk di Bali. Bukan hanya menyambut hari narkotika,
tetapi pesan kepada para bandar di Pulau Dewata ini. Tidak boleh main-main
dengan narkotika,” jelas Komjen Pol. Petrus Reinhard.

 

Ia mengaku khawatir dengan angka penggunaan narkotika
yang melibatkan warga Bali. Dalam data BNN, masyarakat Bali yang mendekam dalam
lapas mencapai 591 orang.

Karena itu, Komjen Pol. Petrus Reinhard mengatakan faktor
pemasok narkotika jenis sabu dan ganja, terutama dari jaringan
“Golden Triangle” menjadi pemicu bagi tingginya peredaran
narkotika di Bali. Karena itu, dia meminta semua jajaran BNN maupun stakeholder
terkait untuk bekerja sama dalam memutuskan jaringan narkotika tersebut.

Menurut Komjen Pol. Petrus Reinhard, Bali sangat potensial
menjadi tujuan akhir peredaran narkotika jaringan internasional meskipun
beberapa waktu terakhir banyak terjadi di daerah lain di Indonesia.

“Barang bukti ini memang dapat di tempat-tempat lain,
tetapi tujuannya kalau kita lihat Jawa Timur itu bisa ke Bali, kemudian masuk
ke Jakarta juga bisa ke Bali. Jadi, kejahatan narkotika ini bolak balik dan
kami katakan kejahatan transnasional,” ujar Komjen Pol. Petrus Reinhard