Anggota Polri Menyamar Jadi Pelanggan Rental Mobil, Berhasil Bongkar Pembayaran dengan Aset Kripto di Bali

anggota polri menyamar jadi pelanggan rental mobil berhasil bongkar pembayaran dengan aset kripto di bali 58965

Bid TIK Polda Kepri – Denpasar. Anggota Polri yang
menyamar menjadi pelanggan berhasil membongkar transaksi dengan pembayaran
menggunakan aset kripto di Bali. Petugas menangkap seorang pengusaha rental
mobil berinisial TS (33) di Jalan Nuansa Barat IV, Taman Griya, Jimbaran,
Badung, Bali, Senin (29/5/23).

Berawal dari pemberitaan masih banyaknya pihak yang
menggunakan aset kripto sebagai alat transaksi di Bali, Tim Unit Siber Polda
Bali melakukan penyelidikan. Kasubdit 5 Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Nanang
Prihasmoko mengatakan polisi berhasil bergabung ke salah satu grup rental mobil
dalam aplikasi Telegram. Polisi selanjutnya berpura-pura menjadi penyewa mobil
dan menghubungi tersangka untuk melakukan transaksi pembayaran.

“Kami meminta untuk memberikan wallet sehingga kami
membayarkan untuk bisa masuk diproses transaksi tersebut,” jelas Kasubdit
5 Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (30/5/23).

 

Kepolisian pun melakukan transaksi dengan pemilik rental
mobil.

“Kami membayarkan kripto di wallet tersebut dan
memberikan barcode, setelah itu bertemu di suatu tempat untuk transaksi rental
mobilnya,” jelasnya lebih lanjut.

Saat itulah TS yang merupakan pemilik rental ditangkap di
tempat usahanya di Jimbaran, Badung, Bali. Polisi menyita satu ponsel yang
digunakan untuk transaksi dan satu mobil Pajero Sport.

Sejumlah alat bukti lainnya yaitu akun Indodax, akun
Telegram, tangkapan layar Telegram dan kartu ATM tersangka. Tersangka dijerat
Pasal Pasal 33 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011
tentang Mata Uang.