Kombes. Pol. Abu Bakar mengatakan bahwa sebagai amanah kepada personel yang bertugas, Kapolda NTB menekankan untuk melaksanakan giat pengamanan berdasarkan eskalasi gangguan keamanan.
“Indikator pengamanan harus melihat tingkat aktivitas masyarakat, baik di tempat ibadah maupun sentra keramaian seperti di objek wisata dan pusat perbelanjaan,” ungkap Kabid Humas.