Alasan Kena Ilmu Pelet, Pria Ini Tega Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

alasan kena ilmu pelet pria ini tega lakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur 51624

Bid TIK Polda Kepri – Pesawaran. Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengamankan HRT (46) pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap AWS (18) yang berstatus pelajar.

Kasat Reskrim, AKP. Supriyanto Husin, S.H., M.H., mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai petani memperdaya korban dengan tipu muslihat bahwa gadis tersebut terkena ilmu sihir jenis pelet.