KemenPPPA : Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Belasan Anak Harus di Hukum Berat

kemenpppa guru ngaji pelaku pencabulan belasan anak harus di hukum berat 57802

Bid TIK Polda Kepri – Sleman. Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta oknum guru ngaji yang
melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak didiknya di
Kabupaten Sleman, Yogyakarta dijatuhi hukuman berat.