Bid TIK Polda Kepri – Denpasar. Polresta Denpasar
tengah memburu tiga orang tersangka terkait keterlibatan penikaman kepada
seorang anggota Polda Bali atas nama Ipda IPJS (26) di Kecamatan Kuta beberapa
waktu lalu. Ada orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku telah
ditangkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, yakni TAJ (25) dan
LP (34).
Baca juga:
“Kami sudah mengeluarkan DPO, akan kami kejar kemana
pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya,” tegas Kapolresta Denpasar,
Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat (20/1/23).
Kapolres menambahkan, motif para pelaku melakukan penusukan
masih dalam proses penyidikan. Begitu juga hubungan antara lima orang pelaku
yang secara bersama melakukan penusukan yang menyebabkan Ipda IPJS terluka dan
dilarikan ke rumah sakit.