Polisi Sebarkan DPO Camat Taniwel Timur Terkait Kasus Ruda Paksa Terhadap Anak di Bawah Umur

polisi sebarkan dpo camat taniwel timur terkait kasus ruda paksa terhadap anak di bawah umur 66382

Bid TIK Polda Kepri – Maluku. Polda Maluku tetapkan Royke (Camat Taniwel Timur) tersangka ruda paksa terhadap anak di bawah umur sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Maluku.

Terkait hal tersebut Polda Maluku telah menyebarkan Lembara DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023 di berbagai daerah.