Polisi Amankan Tiga Pelaku Narkotika di Padang Lawas

polisi amankan tiga pelaku narkotika di padang lawas 62084

Bid TIK Polda Kepri – Padang Lawas. Kepolisian Resor
(Polres) Padang Lawas melalui Satres Narkoba Palas mengamankan tiga orang pria
pelaku narkotika golongan satu, diduga jenis sabu inisial SS (33), HH (36) dan
S (30), di lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu (
5/8).

Dalam rilisnya Kasatres Narkoba, AKP Agus M Butar-butar,
menyebutkan penangkapan ketiga orang pelaku narkotika golongan satu itu
(narkoba jenis sabu) sebagai tindak lanjut laporan informasi masyarakat
terhadap pihaknya. Dari tiga orang pelaku, satu di antaranya terduga sebagai pengedar, sedangkan dua orang lainnya
sebagai pengguna.

 

“S, sebagai terduga pengedar, SS dan HH sebagai
pengguna narkotika jenis sabu,” ujarnya, dikutip dari Antaranews, Selasa
(8/8/23).

Selanjutnya AKP Agus M Butar-butar mengatakan saat
penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa
narkotika jenis sabu seberat 0.26 gram, dari terduga pengedar S, beserta uang
tunai senilai Rp 100 ribu.

Guna menjalani proses selanjutnya, ketiga orang pelaku saat
ini diamankan di Mapolres Palas beserta sejumlah barang bukti kasus narkotika
golongan satu tersebut.