Komisi III Apresiasi Program Polisi RW

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III
DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi program Polisi RW yang mengerahkan personel
polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tiga hingga lima RW.

“Pada dasarnya, saya menilai Program Polisi RW ini
sangat baik dan inovatif, di mana ada polisi di luar dari Bhayangkara Pembina
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) yang langsung terjun ke
masyarakat,” ujar Sahroni, dalam keterangan tertulis yang diterima di
Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Meskipun begitu, Sahroni mengingatkan bahwa dalam
pelaksanaan program yang pertama kali dicanangkan oleh Polda Metro Jaya itu,
polisi yang bertugas harus tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor
hukum dan hak asasi manusia (HAM).

“Dalam prosesnya di lapangan nanti, saya meminta personel
polisi RW ini berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan HAM.
Artinya, jangan sampai terjadi penyelewengan yang justru mencoreng nama Polri
di masyarakat,” ujar dia.

 

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, personel polisi yang
tergabung dalam Polisi RW itu ditugaskan untuk membantu pembinaan masyarakat.

Dengan demikian, Sahroni mengingatkan ke depannya melalui
Program Polisi RW, para polisi yang bertugas di dalamnya itu akan menjadi ujung
tanduk dari hubungan Polri dan masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, mereka
harus menjalankan tugas secara baik dan benar dalam rangka mengayomi dan
melayani masyarakat.

“Nantinya, mereka yang akan sering berhubungan dengan
masyarakat. Jadi para polisi ini harus betul-betul bisa menjaga muruah Polri,
jangan justru mencoreng reputasi Polri yang saat ini tengah membaik,”
tutur Sahroni.

Sahroni menekankan personel polisi yang tergabung dalam
Polisi RW itu harus benar-benar fokus pada mengayomi dan melayani masyarakat.

“Tidak boleh ada macam-macam,” ujar Sahroni.