Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengungkapkan bahwa penyidik
masih menyelidiki asal-usul senjata jenis air gun yang digunakan oleh Mustofa
NR, pelaku penembakan kantor MUI beberapa waktu lalu. Dengan menggunakan Air
Gun tersebut, pelaku menembak pintu kaca hingga pecah berserakan dan dua
pegawai terluka akibat insiden tersebut.
“Masih kita lakukan pendalaman, ditambahkan dari
forensik. Di laboratorium forensik ini akan dilakukan analisis,” jelas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (3/5/23).
Ia menambahkan bahwa senjata jenis air gun tersebut akan
dijadikan bahan penyelidikan. Kemudian penyidik juga akan mendalami izin
penggunaan senjata air gun tersebut. Karena perizinan kepemilikan air gun atau
pistol angin secara legal dibuktikan dengan kartu izin kepemilikan.
“Semuanya bukti yang ada digunakan sebagai bagian untuk
bahan penyelidikan. Soal izin nanti kita tunggu secara teknis,” tutup
Kabid Humas.