Bid TIK Polda Kepri – Ngawi. Kepolisian Resor (Polres)
Ngawi, Polda Jatim melalui Satuan Reskrim Polres menyerahkan penanganan kasus
temuan mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di wilayah hukumnya
untuk diselidiki oleh Polres Ponorogo tentang motif dugaan pembunuhannya.
“Terkait penyebab kematian, kami menyerahkan ke Polres
Ponorogo untuk tindak lanjut perkembangan dugaan pembunuhan tersebut,”
ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono, seperti dilansir
Antaranews, Senin (10/7/23).
Ia mengatakan Polres Ngawi berhasil mengungkap identitas
mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di kolong jalan tol Ngawi,
kilometer 557 masuk Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi,
Jatim, tersebut.
Adapun korban bernama Sumiran (57), warga Desa Pragak,
Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Pengungkapan identitas tersebut diketahui
setelah istri korban, Suciani (51), warga Desa Pragak, Magetan, mendatangi
kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi pada pekan lalu dengan didampingi oleh petugas
Satreskrim Polres Ponorogo.
Hal itu karena korban diduga berkaitan dengan kasus dugaan
pembunuhan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Ponorogo. Suciani
meyakini bahwa mayat pria yang ditemukan membusuk terbungkus karpet di tol
Ngawi itu adalah Sumiran, suaminya yang hilang sejak tanggal 25 Juni 2023.
“Setelah melihat ciri fisik pada mayat, istrinya yakin
bahwa mayat itu adalah suaminya yang hilang,” ujarnya.
Adapun, sejumlah ciri-ciri fisik tersebut adalah tinggi
badan 165 centimeter dan adanya tanda bekas luka di bagian kaki bawah sebelah
kanan.
AKP Agung Joko Haryono menambahkan sesuai informasi
keluarga, korban merupakan seorang pensiunan TNI AD di Magetan yang kemudian
membuka usaha warung angkringan di Ponorogo setelah pensiun. Meski keluarga
sudah mengenali, namun pihaknya tetap mengambil dan mengirim sampel DNA. DNA
itu sebagai pembanding untuk dicek di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
Kini, jenazah telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan.
Sebelumnya, mayat terbungkus karpet ditemukan oleh warga
yang sedang mencari rumput di bawah jembatan Jalan Tol Ngawi masuk Desa
Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Kamis (29/6/2023). Atas temuan
itu, warga melapor ke polisi setempat.