“Karena seperti tagline Bawaslu, ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’. Rakyat punya tanggungjawab untuk melakukan pengawasan secara partisipatif,” jelas Komisioner Lolly.
Oleh sebab itu, Komisioner Lolly mendorong masyarakat tidak sungkan dan takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Masyarakat dapat melaporkan ke kantor Bawaslu di seluruh Indonesia.
“Kalau menemukan dugaan pelanggaran nggak usah ragu, laporakan ke Bawaslu. Sasaran spesifiknya, mereka jadi tau apa saja yang boleh dan tidak boleh selama masa kampanye,” pinta Komisioner Lolly.