Indonesia Peroleh 8.000 Kuota Haji Tambahan

indonesia peroleh 8 000 kuota haji tambahan 57887

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sebanyak 8.000 kuota
tambahan diberikan kepada Indonesia. Ribuan kuota tersebut pun telah masuk
dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

“Tambahan kuota mulai 7 Mei 2023, terkonfirmasi sudah
masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 orang,” ujar Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas dalam keterangan di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Menteri Yaqut mengatakan Kementerian Agama saat ini masih
menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut dan akan
segera membahasnya dengan DPR.

Di samping itu, Kemenag juga akan terus berkoordinasi dengan
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan
berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons
tambahan kuota ini,” jelas Menteri Yaqut.

Di 2023 ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota calon haji.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

 

Masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan atau
konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga
prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan
dalam proses pemberangkatan jamaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama,
Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk
membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan
sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan.
Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman
Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujar Menag.

Bersamaan dengan itu, kata dia, Kemenag segera melakukan
verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai
jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa
pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan
pengurusan dokumen jamaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan
dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jamaah kuota tambahan juga bisa
diterbitkan,” terang Menteri Yaqut.

Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya
kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal
penerbangan.