Polisi Berhasil Sita 603,9 Juta Dari Korupsi Pengadaan Wastafel Dinas Pendidikan di Aceh

polisi berhasil sita 6039 juta dari korupsi pengadaan wastafel dinas pendidikan di aceh 62066

Bid TIK Polda Kepri – Banda Aceh. Kepolisian Daerah
(Polda) Aceh melalui Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyita uang
sebanyak Rp603,9 juta dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan
tempat cuci tangan/ wastafel di Dinas Pendidikan Aceh.

Dalam keterangannya, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes. Pol.
Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengadaan tersebut dilakukan oleh
Dinas Pendidikan Aceh dengan anggaran Rp43,7 miliar lebih.

“Pengadaan tempat cuci tangan tersebut dilakukan pada
masa pandemi COVID-19. Anggaran pengadaan bersumber dari refocusing COVID-19
yang dialokasikan dalam APBA 2020 di Dinas Pendidikan Aceh,” ujarnya
seperti dilansir dari Antaranews, Selasa (8/8/23). 

Kombes. Pol. Winardy mengatakan uang sebanyak Rp603,9 juta
yang disita tersebut di antaranya Rp315 juta dari Dinas Pendidikan Aceh.
Kemudian, Rp241 juta dari pelaksana kontrak, dan Rp47,9 juta dari konsultan
pengawas.

 

Mantan Kabid Humas Polda Aceh tersebut mengatakan penyidik
sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan
Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Ia menyebutkan kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan
tindak pidana korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan di Dinas
Pendidikan Aceh tersebut mencapai Rp7,2 miliar, dari nilai pengadaan Rp43,7
miliar.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh
pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 390 paket tempat cuci tangan atau
wastafel portabel dengan nilai Rp43,7 miliar.

Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari dana
refocusing COVID-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah
atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa di seluruh Provinsi
Aceh.

Untuk mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut
dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan
berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.