Polisi Berhasil Menangkap 3 Orang Terkait Kasus Pembakaran Pasar Malam

polisi berhasil menangkap 3 orang terkait kasus pembakaran pasar malam 65507

Bid TIK Polda Kepri – Banten. Polresta Serang Kota
berhasil mengamankan tiga orang terkait peristiwa pembakaran pasar malam di
Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,
Banten.

Ketiga orang yang diamankan berinisial MM (63) warga
Cadasari, Pandeglang, UB (58) warga Pabuaran, Serang, dan AM (51) warga Kudus,
Jawa Tengah.

“Pengelola sudah diamankan oleh kita, setelah
diamankan, kita lakukan autopsi pada korban,” ujar Kapolresta Serang Kota,
Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., dilansir dari Kompas, Minggu
(29/10/23).

Saat ini, ketiganya masih dilakukan pemeriksaan di
Mapolresta Serang Kota dengan status masih sebagai tersangka.

Ia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan dari tiga orang
yang diamankan statusnya akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang
kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

“Saya sampaikan sesuai pasal 359 itu karena kelalaian.
Semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau
rambu atau penjaga supaya tidak didekati oleh siapa pun,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, kronologi aksi pembakaran dilakukan warga
pada Sabtu (28/10/2023) malam buntut dari tewas seorang anak berusia 11 tahun inisial
MGA.

Warga Kampung Cipatat, Pabuaran, Kabupaten Serang itu tewas
diduga karena tersengat listrik saat berada di wahana permainan.

Ia menyebut saat itu MGA duduk di pagar pembatas wahana
permainan bianglala helikopter sambil memegang es yang dibelinya.

“Korban tidak menyadari lalu tersetrum karena korban
memegang pagar pembatas wahana yang
berbahan besi yang diduga teraliri listrik,” jelasnya.

Korban pun tak sadarkan diri, lalu oleh warga dibawa ke
Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak
tertolong.

Selanjutnya atas peristiwa tersebut, pihak keluarga dan
warga mendatangi pasar malam untuk meminta pertanggungjawaban pengelola pasar
malam.

Sesampainya di lokasi, warga tidak menemukan pengelola, dan
amarahnya dilampiaskan dengan melakukan pembakaran lima wahana permainan.

“Keluarga korban mencari pengelola wahana permainan
korsel tersebut, karena tidak bertemu dengan pengelola sehingga terjadi
pembakaran beberapa permainan korsel,” tutupnya.