Polisi Terima Laporan Keluarga Terkait Korban Mutilasi di Sidoarjo

polisi terima laporan keluarga terkait korban mutilasi di sidoarjo 59619

Bid TIK Polda Kepri – Sidoarjo. Kepolisian
mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima satu orang pelapor yang mengaku
sebagai keluarga korban mutilasi, yang jasadnya ditemukan di kawasan Trosobo,
Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/6/23) lalu. Dalam rangka mendalami laporan
tersebut, Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong, AKBP dr. Eko Yulianto, Sp.F.,
M.Kes., akan melakukan tes DNA kepada pelapor.

“Kami masih menunggu pemeriksaan sample yang bisa kami
dapatkan dari orang tua kandung atau anak kandung. Kemarin yang melaporkan
kakak kandung jadi masih ada pendalaman,” jelasnya, Rabu (14/6/23).

AKBP dr. Eko mengungkapkan bahwa potongan tubuh manusia itu
diperkirakan tewas tiga hari sampai lima hari sebelum pertama kali ditemukan di
Trosobo, Sidoarjo. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat bila merasa
kehilangan anggota keluarga dalam rentang waktu tiga sampai lima hari sebelum
penemuan itu agar melapor ke Polresta Sidoarjo.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pihaknya
telah memeriksa dua bagian tubuh yang ditemukan di Trosobo dan Kenjeran Park
Surabaya. Hasilnya dua bagian tubuh itu memiliki potongan yang sama.

 

“Setelah kita lakukan rekonstruksi terhadap potongan
tubuh yang pertama ini (temuan di Trosobo) ada kemiripan,” jelasnya lebih
lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di
Sidoarjo ialah bagian kepala hingga badan tanpa sepasang tangan dan kaki.
Sedangkan, yang didapati di Surabaya ialah potongan tubuh manusia bagian
pinggul, sepasang tungkai kaki, alat kelamin laki-laki, hingga tumit, tanpa
telapak kaki.

Ia mengatakan, pihaknya masih membutuhkan hasil pemeriksaan
forensik dan DNA lanjutan, untuk memastikan potongan-potongan tubuh itu berasal
dari individu yang sama atau tidak.

“Tapi tentunya, kami masih melakukan pemeriksaan
mendalam secara forensik dan uji DNA apakah itu satu individu atau beda
individu,” tutupnya.