Polisi Gelar Olah TKP Ulang di Kasus Pembunuhan Subang

polisi gelar olah tkp ulang di kasus pembunuhan subang 65241

Bid TIK Polda Kepri – Subang. Polda Jabar kembali
melakukan olah TKP ulang terhadap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu
atau Amel pada hari ini, Selasa (24/10/23). Salah satu tersangka yaitu M.
Ramdanu alias Danu, pun hadir saat olah TKP.

Olah TKP ulang ini dilakukan dalam rangka agar polisi bisa
mencari barang bukti lain yang diduga masih berada di TKP. Di TKP yang berada
di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, ini, terlihat
petugas kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan TKP. Bukan hanya
itu, Tim Inafis Polda Jabar pun terlihat sedang bersiap-siap untuk melakukan
olah TKP ulang.

 

Salah satu tersangka, Danu, hadir di TKP. Dengan menggunakan
sweater berwarna biru tua dengan kepala ditutup, tersangka Danu terlihat
digiring oleh petugas menuju belakang rumah TKP. Dengan kembali digelarnya olah
TKP ulang oleh polisi ini, pihak keluarga yang juga turut hadir di TKP berharap
para pelaku bisa mendapatkan diganjar hukuman seberat-beratnya.

Tak hanya itu, warga sekitar yang penasaran terlihat
menyemuti sekitar rumah itu. Jalan perlintasan pun sempat tersendat, polisi
kemudian mengatur arus lalu lintas di sekitar TKP.