Sita Aset Panji Gumilang, Bareskrim Koordinasi dengan BPN

sita aset panji gumilang bareskrim koordinasi dengan bpn 62864

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Dalam rangka melakukan
penyitaan terhadap aset Panji Gumilang, Dittipideksus Bareskrim Polri pun
berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu. Karopenmas
Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si.,
menjelaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan rangkaian dalam tahap penyidikan
kasus dugaan TPPU oleh Panji Gumilang.

“Melaksanakan koordinasi dengan BPN Indramayu terkait aset
saudara PG dan keluarga,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri dilansir dari
idntimes, Selasa (29/8/23).

 

Ia juga mengungkapkan bahwa selain bakal menyita aset,
Bareskrim juga melayangkan surat permohonan pemblokiran rekening Yayasan
Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun yang terafiliasi dengan rekening Panji
Gumilang.

“Penyidik juga telah mengirimkan surat blokir terhadap 96
rekening YPI, rekening badan hukum terafiliasi saudara PG lainnya,” tutupnya.