Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu dari Malaysia Lewat Jalur Laut

polisi gagalkan penyelundupan 18 kg sabu dari malaysia lewat jalur laut 58993

Bid TIK Polda Kepri – Deliserdang. Polresta Deliserdang
mengagagalkan penyeludupan 18 kg sabu dari Malaysia. Barang haram itu dibawa
lewat jalur laut di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Adapun pelaku
yang berhasil diamankan berinisial AH, warga Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten
Asahan.

Kapolresta Deliserdang Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji, S.I.K,
M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari penangkapan
pelaku berinisial AS yang sebelumnya sudah diamankan dengan barang bukti
sabu  seberat 1 kg lebih. Hasil interogasi,
AS mengaku memperoleh sabu dari FT.

 

“Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta
Deliserdang melakukan pengembangan ke Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai.
Sesampai di lokasi target, terlihat ada lima pria di atas kapal bot. Kemudian
petugas melakukan penyergapan,” ungkapnya. 

Namun, lanjut Kapolresta Deliserdang, keempat orang berhasil
melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Sementara, seorang lagi yaitu AH
tidak berkutik ketika ditangkap. Pihaknya juga mengamankan dua bungkus plastik
berisi 9.550 butir pil ekstasi.

“Pelaku AH sebelum ditangkap sudah menjemput sabu atas
perintah IB. Sabu itu dibawa FN dan FR dari Malaysia menggunakan kapal. Kini,
FN, FR, IB dan FT sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan
tengah dalam pengejaran,” tutupnya.