Bid TIK Polda Kepri – Makassar. Kepolisian menangkap
pria atas nama SA (40), pria yang sehari-harinya bekerja sebagai marbot di
masjid yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga mencabuli
dua anak. Akibat dari pencabulan yang dilakukan oleh pria tersebut, kedua
korban pun tak mau lagi pergi mengaji. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP
Ridwan JM Hutagaol pun membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.
“Korbannya dua orang, bersaudara. Pelaku saat ini sudah
diamankan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar tersebut, Minggu
(25/6/2023).
Ia mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan tindak
pelecehan kepada kedua anak itu pada Rabu (21/6/23).
“Ibunya menanyakan kepada korban, lalu korban
menjelaskan kepada ibunya bahwa pelaku pernah melakukan perbuatan pencabulan
(kepada korban),” jelasnya lebih lanjut.
Terkejut dengan pengakuan itu, orang tua korban pun langsung
melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes
Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.