Polisi Tidak Temukan Dana Narkopolitik Pada Pemilu di Penajam

polisi tidak temukan dana narkopolitik pada pemilu di penajam 58809

Bid TIK Polda Kepri – Penajam. Kapolres Penajam Paser
Utara, Kalimantan Timur, AKBP Hendrik Eka Bahalwan menyampaikan sejauh ini
pihaknya tidak menemukan indikasi aliran dana dari jaringan narkoba yang diduga
akan digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau
istilahnya “Narkopolitik” di wilayah hukum setempat.

“Sampai saat ini, kami tidak temukan indikasi dana
politik dari jaringan narkoba berdasarkan hasil pengungkapan kasus
penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya, seperti yang dilansir
Antaranews, Sabtu (27/5/23).    

Polres Penajam Paser Utara fokus pada penanganan
penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat, dan barang
bukti yang disita tidak banyak dari setiap penangkapan.

Tangkapan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di
Kabupaten Penajam Paser Utara, menurutnya, hampir semua pelaku mendapatkan
narkoba dari wilayah Kota Balikpapan dan Samarinda.

 

“Pelaku yang tertangkap pemain kecil tidak ada bandar
narkoba, data dari hasil pemeriksaan dan pengembangan tidak terdeteksi ada dana
jaringan narkoba untuk dana politik,” jelasnya.

Ia mengungkapkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba
(Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mungkin punya data
itu, tetapi di wilayah hukum Penajam Paser Utara tidak ditemukan indikasi
keterlibatan jaringan narkoba menyalurkan dana untuk kontestan elektoral 2024.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri memberikan penekanan kepada
setiap jajaran reserse di Indonesia untuk mewaspadai jaringan narkoba
menyangkut kontestasi 2024.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi
pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkoba, dan
indikasi tersebut sudah muncul pada Pemilu 2019.

Jajaran Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri diminta untuk
memetakan aliran dana peredaran narkoba yang diduga akan digunakan pada
kegiatan politik di Pemilu 2024 tersebut.