Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepala Divisi Humas
Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok
sedang berada di wilayah awaddy, anmar yang berbatasan dengan wilayah
Thailand dengan jarak 11 KM. Hal itu dilakukan guna upaya membebaskan 20 Warga
Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO) dan mengalami penyekapan di anmar.
“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani
viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di awaddy di anmar,” ujar Kadivhumas
dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/23).
Kadivhumas menuturkan, sesuai dengan hasil zoom meeting yang
dilaksanakan bersama Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri,
dan DIvhubinter Polri, didapatkan informasi bahwa terdapat empat orang yang
akan dilepaskan oleh perusahaan. Sedangkan, satu orang menurut informasi tidak
mau dipulangkan.
“Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan
upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,”
ungkap Kadivhumas.
Pemulangan itu, ungkap Kadivhumas, akan dilakukan melalui
Thailand. Ia menjelaskan, saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae
Sot.
“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh
perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi kondisi keempat WNI
tersebut dalam keadaan baik,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Kadiv Hubinter telah
memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot. Lokasi itu
hanya berjarak lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via
darat.
“Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok
akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI
tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.