Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri akan
memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina guna menangani kasus
sindikat scamming internasional, yang melibatkan berbagai warga negara termasuk
Indonesia.
Rencananya, pemberangkatan tim yang terdiri dari Bareskrim
Polri, Baintelkam Polri, dan Divhubinter Polri dilakukan pada, Selasa (9/5/23).
“Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di
Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023,” ujar
Kadivhumas Polri, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dikutip
dari PMJ News, Senin (8/5/23).
Nantinya, tim yang diberangkatkan akan dijemput dan
didampingi oleh Atpol Manila. Adapun kegiatan selama di sana yakni melakukan
koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana melakukan
pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe
house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan
pemeriksaan,” terangnya.
Tak hanya itu, tim juga akan melakukan pendalaman atas
dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang sudah terbukti oleh
pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.
“Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat
jaringan scamming ke Indonesia,” tutur Jenderal bintang dua tersebut.
Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP)
bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina.
Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai
negara termasuk Indonesia.
Di antara ribuan pelaku yang diamankan, ada sebanyak 154
WNI, 9 orang WNI berstatus saksi, dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka.