Bid TIK Polda Kepri – Bandung. Kepolisian menangkap
seorang pria peracik kopi ganja di Kota Bandung, Jawa Barat. Kopi ganja buatan
seorang barista berinisial IP alias Inam (46) asal Ujung Berung, Kota Bandung,
tidak diracik dengan eksperimen sederhana. Inam melakukan percobaan dengan
riset serius, membandingkan rasa kopi ganja ala menu kopi di Coffee Shop
Thailand untuk selanjutnya dicoba diracik di kediamannya.
“Pelaku ini berhasil bereksperimen membuat kopi ganja,
beberapa kali dia bolak-balik Thailand untuk menjalankan tester meracik ganja
dengan kopi,” jelas Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah,
S.E., dilansir dari Tribunnews, Kamis (3/8/23).
Ia mengungkapkan bahwa pelaku mengaku akan menjual
racikannya di Thailand. Ide pembuatan kopi ganja ini berangkat dari pengalaman
Inam yang meminum kopi campur abu ganja. Peristiwa tak sengaja mencampurkan abu
ganja dengan air kopi itu kemudian dieksplor dengan meracik kopi dengan daun
ganja kering untuk selanjutnya diseduh.
“Awalnya itu pelaku sedang mengisap ganja, abunya itu
jatuh ke kopi dan sama dia coba diminum. Dari situ, karena merasa ada efeknya
mulai meracik kopi dengan ganja langsung,” jelasnya lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, kopi ganja ini berencana
akan serius diproduksi dan diedarkan di Thailand. Sementara di Indonesia, Inam
mengaku hanya sebatas bereksperimen di kediamannya.
“Dia ngakunya mau ke Thailand lagi buat jual barangnya
di sana. Nah kalau di sini barangnya baru buat tester saja,” tambahnya.
Kepolisian mendapati Inam dan barang bukti berupa ganja yang
sudah dicampur dengan kopi seberat 202,67 gram di kediamannya.
“Kami mendapatkan juga di handphone IP ada dokumentasi
saat membuat sabu dicampur dengan ganja ini,” tutupnya.
Atas hal itu, Inam diamankan polisi dan dikenai
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20
tahun penjara.
